Jumat, 13 Desember 2013
STRATEGI KEBERHASILAN PENILAIAN KINERJA GURU
STRATEGI KEBERHASILAN PENILAIAN KINERJA GURU
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi nomor 16 tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan, Penilaian karir , kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan,penerapan pengetahuan dan ketrampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kopetensi Guru.
Fungsi Penilaian Kinerja Guru
Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta ketrampilan guru, sangat menentukan tercapaianya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut.
Sistem penilaian Kinerja Guru adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemmpuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukan dalam unjuk kerjanya.
Secara umum Penilaian Kinerja guru memiliki 2 (dua ) fungsi utama sebagai berikut :
1. Untuk menilai kemampauan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan ketrampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran , pembimbingan,atau pelaksanaan tugas relevan dngan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demimikan profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit ketrampilan untuk setiap guru ,yangdapat dipergunakan sebagai perencanaan PKB.
2. Untuk menghitung angka kredit yang dpeoleh guru atas kinerja pembelajaeran,bimbingan, atau pelaksaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah yang dilakukannya pad tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembngan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat jabatan fungsional.
Hasil PK Guru duharapkan dapat bermanfaat untuk menetukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerjan guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insane yang cerdas,komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK guru merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru, sedangkan bagi guru, PK guru merupakan pedoman untuk mengetahui unsure-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan saran untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.
Prnilaian Kinerja Guru mempunyai banyak manfaat, karena dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun secara khusus manfaat penilaian Kinerja guru adalah sebagai berikut :
1. Sebagai penyesuaian-penyesuaian kompensasi
2. Sebagai perbaikan kinerja
3. Sebagai kebutuhan latihan dan pengembangan
4. Sebagai sarana pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi ,mutasi ,pemecatan, pemberhentian dan perencanaan rekrutmen tenaga kerja
5. Sebagai kepentingan penelitian kepegawaian
6. Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai.
Departemen Pendidikan Nasional, merujuk adanya beberapa manfaat dari penilaian Kinerja guru
adalah : a) sebagai pengembangan staf melalui in-service training ,b)pengembangan Kariri melalui in-service trining, c) hubungan yang semakin baik antara guru dan kepala sekolah, staf lainnya, d) memperdalam pengetahuan tentang sekolah dan pribadi, e) mengoptimalkan produktifitas antara penilaian dengan perencanaan pengembangan sekolah,f) memberikan layanan kesempatan pembelajaran yang lebih baik bagi siswa serta peningkatan moralitas guru dan efisiensi sekolah.
Kenyataan di lapangan masih terdapat kesenjangan anatara harapan dan kenyataan. Kesenjangan yang ditemui di sekolah-sekolah anatara lain, masih adanya kepala sekolah selaku Asesor PKG yang belum sepenuhnya memahami konsep PKG, masih adanya sekolah di tahun 2013 ini yang belum memulai PKG, masih adanya guru yang belum siap untuk di nilai.
Menyikapi kesenjangan yang ada maka anatara kepala sekolah selaku asesor dengan guru sebagai obyek PK Guru, perlu mempersiapkan diri agar PK guru dapat berjalan sesuai ketentuan dan dapat menghasilkan nilai PK Guru yang Optimal. Persiapan-persiapan yang sangat perlu dilakukan oleh kepala sekolah selaku asesor dan guru sebagai obyek penilaian meliputi :
Persiapan bagai kepala sekolah selaku Asesor :
1. Persiapan Psikologis :
Untuk memperlancar tugas kepala sekolah selaku asesor PK guru , sangat dibutuhkan kematangan jiwa. Kematangan jiwa seorang kepala sekolah akan terwujud manakala kepala sekolah menguasai bidang tugas yang akan dilaksanakan. Sebagai perwujudan hal tersebut, maka kepala sekolah wajib menguasai materi tentang PK guru mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan.
2. Persiapan Materi :
Agar pelaksanaan PK guru dapat berjalan lancer dan mengahsilkan hasil yang optimal, kepala sekolah selaku asesor wajib menguasai materi secara mendalam, materi-materi yang perlu dikuasi pada kontek PK Guru anatara lain; dasar hokum pelaksanaan PK guru, Maksdud dan tujuan PK Guru, Pedoman, instrunen,teknik dan administrasi pendukung lainnya.
Persiapan bagi Guru selaku Objek PK guru :
a. Pemahaman panduan, petunjuk pelaksanaan dan teknis PK Guru
b. Memahami semua indicator penilaian yang tercantum dalam pedoman PK Guru.
c. Mempersiapan semua komponen administrasi yang dibutuhkan dalam PK guru
d. Mempersiapan semua administrasi dan sarana prasarana pembelajaran
e. Mempersiapkan kondisi kelas, siswa, dan lingkungan sekolah
f. Menetapkan waktu yang disepakati anatara guru dengan asesor
3. Strategi keberhasilan bagi guru
Untuk memperoleh nilai yang optimal dari proses Penilaian Kinerja guru, perlu adanya setrategi yang diterapkan oleh seorang guru. Karena titik utama Penilaian Kinerja guru pada kompetensi paedagogik dan professional, maka guru harus merumuskan strategi yang jitu pada kedua kompetensi tersebut. Setrategi keberhasilan dalam Penilaian Kinerja guru meliputi :
a. Uji validitas dokumen perencanaan pembelajaran
b. Pemutakhiran desain pembelajaran
Uji validitas dokumen perencanaan pembelajaran sangat perlu dilkaukan, uji validitas perencanaan pembelajaran adalah merupakan salah satu tahapan yang menguji kebenaran, kelengkapan dan kesesuaian Rencana Pembelajaran yang dibuat oleh guru dipadukan dengan indicator penilaian sudah memenuhi criteria yang dijabarkan pada instrument Penilaian Kinerja Guru atau belum.jika ditemukan rumusan-rumusan yang tertulis pada RPP itu belum sesuai dengan instrument, tentu wajib dilakukan penyempurnaan.
Pemutakhiran desain pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam proses penilaian Kinerja guru. Desain pembelajaran yang sempurna tentu akan memiliki andil besar dalam mendukung suksesnya Proses pemebelajaran yang dilaksanakan. Dalam pemutakhiran desain pembelajaran yang dialkukan adalah memformulasikan waktu dengan tepat mulai dari tahap apersepsi, kegiatan inti dan penutup. Dari tga tahapan itu di sediakan waktu yang efektif , persiapan dan penggunaan alat peraga dengan tepat,melibatkan siswa dalam proses pembelajaran serta penggunaan alat peraga, melakuakan bimbingan dan layanan dengan baik, serta menyiapkan metode yang tepat.
Penulis yakin jika semuanya telah kita siapkan dengan mapan, tentu penilaian kinerja guru akan dapat berjalan lancer dan akan membuahkan hasil yang optimal.
Jadikan penilaian Kinerja guru sebagai wahana pengembangan profesi, jangan dijadikan sebagai beban.
Selamat dan sukses untuk seluruh pendidik sepenuh hati.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar